12 Desa di Seluma Sudah Diproses Pengajuan DD 2025

12 Desa di Seluma Sudah Diproses Pengajuan DD 2025

Kepala BKD Seluma, Sumiati , SE,MM--

 

PEMATANG AUR, Radarseluma.Disway.id - Dari 182 desa di Kabupaten Seluma saat ini baru 12 desa yang mengajukan pencairan Dana Desa (DD) tahap pertama. Proses sudah selesai namun belum cair lantaran masih ada syarat untuk penginstalan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) yang terbaru. Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Sumiati, SE, MM melalui Endag penanggungjawab DD menyampaikan tim dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Seluma baru akan berkoordinasi dan mengambil aplikasi di BPKP. 

 

BACA JUGA:Suspec Demam Berdarah Mulai Tinggi, Warga Waspada dan Kuras Genangan Air

BACA JUGA:4 Pasien ODGJ Sudah Sembuh Tak Dijemput Keluarga, Dinsos BS Minta Keluarga Proaktif

"Untuk pengajuan yang sudah diproses khusus DD baru 12 desa. Sekarang kita sedang koordinasi dengan KPPN Manna terkait dengan hal ini," katanya, kemarin (24/3).

 

Selain itu, pemerintah desa juga diminta untuk mengisi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan Anggaran Negara (OM SPAN). OM SPAN merupakan aplikasi dari Kementrian Keuangan (Kemenkeu) terkait dengan laporan penyerapan DD.

Sumiati mengatakan aplikasi ini bertujuan untuk memudahkan pelaporan dana desa ke pemerintah pusat dalam hal ini Kemenkeu. Pelaporan tersebut digunakan untuk dana desa tahap satu maupun tahap dua.

 

Sebagaimana diketahui sebelumnya DD dicairkan sebanyak tiga  tahap. Pertama 40

BACA JUGA:Gelar RUPST 2025, BRI Bagikan Dividen Rp51,73 triliun dan Bersiap Lakukan Buyback Rp3 triliun

BACA JUGA:Treasure Global Inc. Luncurkan Infrastruktur Cloud AI di Malaysia untuk Mendukung Model Triliun Parameter persen selanjutnya 40 persen, dan terakhir 20 persen. 

 

Sumber: