Hari Ini, Ada 9 Mantan Pejabat Seluma Dipanggil Jaksa! Pembebasan Lahan Pemda

9 mantan pejabat seluma akan dipanggil--
SELEBAR, Radarseluma.Disway.id - Usai melakukan pemeriksaan terhadap Kasi Pertanahan di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu, pada Senin tanggal 24 Maret 2025. Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Seluma, kembali mengagendakan pemanggilan terhadap mantan-mantan pejabat di Pemerintahan kabupaten (Pemkab) Seluma.
BACA JUGA:Rabu 26 Maret, Sertijab Kapolres Seluma Digelar di Polda Bengkulu
BACA JUGA: Antar Durian ke Tetangga, malah Siswi SMP di Seluma Dipeluk dan Diciumi
Hal tersebut seperti yang disampaikan oleh Kajari Seluma, Dr Eka Nugraha, SH MH melalui Kasi Pidsus, Ahmad Gufroni, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma membenarkan, terkait dengan rencana agenda pemanggilan terhadap mantan-mantan pejabat Pemkab Seluma yang telah diagendakan pada Selasa, 25 Maret 2025.
"Iya, rencananya besok (Hari ini, Red) telah diagendakan pemanggilan terhadap mantan Pejabat Pemkab Seluma," sampai Gufroni kepada Radar Seluma.
Adapun mantan-mantan pejabat Pemkab Seluma yang telah dijadwalkan pemanggilan oleh tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma, sebanyak 9 mantan pejabat. Yakni, SD merupakan mantan Sekretaris daerah (Sekda) Pemkab Seluma tahun 2011, JF merupakan mantan Kabag Tapem 2011, TZ mantan Kabag Tapem 2009 hingga 2010, MR merupakan mantan Kabag Hukum, ES merupakan mantan Kasubag Pertanahan Tapem. Serta HZ merupakan bantuan Bendahara Pembantu.
"Masih terkait dengan kasus pembebasan perkantoran Pemkab Seluma tahun 2009, 2010 hingga tahun 2011," tegas Gufroni.
Sumber: