Kuari Batu di Talang Alai Operasi, Berdasarkan Perda Seluma Kecamatan Air Periukan Tidak Masuk Lokasi Tambang

Kuari Batu di Talang Alai Operasi, Berdasarkan Perda Seluma Kecamatan Air Periukan Tidak Masuk Lokasi Tambang

Audensi beberapa saat lalu di kantor gubernur Bengkulu--

 

TALANG ALAI - Warga Desa TALANG ALAI Kecamatan Air Periukan mengeluhkan terkait aktivitas kuari batu yang berada di Desa TALANG ALAI. Dijelaskan Jahar warga Desa TALANG ALAI bahwa sejak awal bahwa masyarakat sudah menolak keberadaan kuari karena jalan menuju desa TALANG ALAI baru dihotmik setelah puluhan tahun lamanya masyarakat terus berhadapan dengan akses jalan rusak, alasan masyarakat menolak kuari ini salah satunya untuk menjaga jalan agar tahan lama dan tidak dilalui oleh mobil bermuatan berat.

 

 

" warga sudah melarang sejak awal adanya kuari ,dengan buat sepanduk,kemudian warga bikin portal di jalan desa, tapi semua ini di tuding pihak kuari bahwa warga menghalangi usahanya,portal kami di bongkar dengan pengawalan dari anggota,kami di laporkan ke kapolda oleh pihak kuari.

Kami terus dipanggil ke Polda oleh laporan pengelola kuari dengan tuduhan menghalangi usahanya.

Kini kuari di desa kami terus beroperasi,sedangkan dalam perda Seluma, Kecamatan Air Periukan tidak termasuk lokasi pertambangan,ini tercantum dalam perda Seluma tahun 2013 no 2,tentang tata ruang kawasan tambang 44089 hektare ,tidak termasuk di kecamatn air periukan,THN 2012-2032 pasal 27 terutama ayat 3" jelas Jahar.

 

Dilanjutkannya, masarakat tidak rela ada kuari lagi karena sudah trauma dengan kuari-kuari yang ada sebelumnya.Warga mengharapkan jalan mulus sudah 40 lamanya tak tersentuh pembangunan, namun baru di kabulkan pemerintah tahun 2020,ini pun baru separonya di hotmix.

BACA JUGA:Bupati Baru Seluma Bentar Lagi Dilantik, Ketua DPRD Seluma Masih Belum Tampak Hilal

BACA JUGA:Terlibat Perkelahian, Warga Kecamatan Pasar Manna Bengkulu Selatan Tewas

 

" Warga tidak rela kalau jalan hancur lagi, dengan adanya kuari ini mohon di tutup,agar kuari-kuari yang lain tidak bisa memperpanjang izin usaha yang lama. Intinya kami juga ingin merasakan perjalanan lancar,membawa hasil pertanian keluar desa tidak terhambat lagi" sampainya.

 

Sumber: