DL Dewan Seluma 2024 Tak Dibayar, Pemkab Seluma Rencananya Digugat

DL Dewan Seluma 2024 Tak Dibayar, Pemkab Seluma Rencananya Digugat

Dirhan Joyo mantan anggota DPRD Seluma--

 

PEMATANG AUR, Radarseluma.Disway.Id - Seperti yang diketahui, pada tahun ini pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Seluma masih terhutang pembayaran perjalanan dinas dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma periode 2019-2024. Hal ini juga yang sebelumnya membuat sejumlah mantan anggota DPRD Seluma mendatangi Sekretariat Dewan dan juga Badan Keuangan Daerah (BKD) belum lama ini. 

BACA JUGA:Hari Ini Sekjen PDIP Hasto Diperiksa KPK, Ditahankah? Siap Lahir dan Batin

BACA JUGA:Lengkapi Berkas dan Saksi, Jaksa Panggil Juru Ukur BPN Seluma

Terkait dengan hal ini mantan anggota DPRD Seluma Dirhan Joyo berharap agar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 hutang tersebut dapat dibayarkan. "Biaya perjalanan dinas ini kan sudah jelas aturannya dibebankan pada APBD. Sehingga harus dibayar. Biaya perjalanan ini dibebankan pada APBD itu ditanda tangani ketua dan Sekwan. Termasuk hutang kalau blum lunas. Kalau tidak dibayar kasusnya perdata pada Pemda," kata Dirhan, kemarin.

 

Tidak hanya biaya perjalanan dinas perkerjaan fisik di Dinas PUPR Seluma juga terdapat kegiatan yang terhutang dan akan dibayarkan pada APBD Perubahan 2025.

Seperti yang diketahui sebelumnya anggota DPRD Seluma tidak menyelesaikan kewajibannya dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dirhan Joyo mantan anggota DPRD Seluma menyebutkan salah satu penyebab Perubahan APBD 2024 tidak dilakukan pembahasan karena hak anggota dewan yaitu perjalanan dinas belum dibayarkan.

 

Bahkan menurutnya ada yang tidak dibayar mulai dari Januari.

Mantan anggota DPRD Seluma periode 2019-2024 bakal mendatangi Sekretariat DPRD Seluma serta Badan Keuangan Daerah (BKD) pekan depan. Hal ini berkaitan dengan belum dibayarkannya uang pengganti perjalanan dinas, atau dinas luar (DL) mantan anggota DPRD Seluma ini. Untuk biaya perjalanan dinas mulai Juni sampai Agustus kemarin.

 

Mantan anggota DPRD Seluma Dirhan Joyo mengatakan uang DL yang belum dibayarkan oleh Pemkab Seluma terhadap  30 mantan anggota DPRD Seluma periode 2019-204 masing-masing  mencapai Rp 100 juta lebih. Karena setiap anggota DPRD Seluma ada yang 10 kali perjalanan dinas menggunakan uang pribadi. Sebelum anggaran dari Sekretariat DPRD Seluma cair.

 

Sumber: