Rp 14 M Untuk Siltap Perangkat Desa

Rp 14 M Untuk Siltap Perangkat Desa

Kantor DPMD Seluma--

 

PEMATANG AUR - Penghasilan tetap (Siltap) kades dan perangkat di Kabupaten Seluma di penghujung tahun 2024 ini akan tersenyum lebar. Pasalnya, Silfa APBD Perubahan Tahun 2023 lalu akan di pergunakan untuk penambahan dan Sehingga di dalam APBD Perubahan tahun 2024 ini akan ditambah lagi plot anggaran untuk ADD sebesar Rp 13 M.

 

“Jika anggaran alokasi dana desa (ADD) sebesar Rp53 miliar tidak cukup untuk membayar Siltap. kades dan perangkat sampai Desember 2024. Jadi melalui APBD Perubahan ini akan ditambah kembali Rp 13 M sehingga gaji perangkat desa telah setara dengan golongan 2a,”kata Ketua DPRD Seluma Nofi Erian Andesca.

 

Disampaikan, jika persetujuan ini dilakukan karena hanya kabupaten Seluma yang belum memberlakukan SK Kemendagri dan SK Kementrian Keuangan di bandingkan kabupaten Kota lainnya.

BACA JUGA:Siltap Perangkat Desa di Seluma, Cuma Dianggarkan 9 Bulan

BACA JUGA:Daftar Hero-Hero Ngeselin yang Sering Di-Ban di Rank Tinggi Pada Game Mobile Legends

Jika sebelumnya hanya mengalokasikan hingga bulan September. Sehingga saat ini sudah bisa di implementasikan.

 

“Dipastikan sudah bisa dibayar, karena minggu ini akan kita bahas per komisi dan pengesahan APBD Perubahan juga akan dilakukan 26 Agustus ini,”lanjutnya lagi.

 

Sementara itu,Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMPD) Kabupaten Seluma, Nopetri Elmanto MSi mengatakan namun untuk desa yang jumlah perangkat desanya tidak banyak, bisa memenuhi untuk pembayaran siltap kades dan perangkat sampai Desember. 

 

Sumber: