Walau Siltap Kades di Seluma Berkurang, BKD Pastikan Tidak Ada Pengurangan Gaji
Plk Kepala BKD Seluma--
Seluma, Radarseluma.disway.id - Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Seluma akhirnya memberikan klarifikasi terkait isu pengurangan penghasilan tetap (Siltap) kepala desa (kades) dan perangkat desa yang belakangan menimbulkan keresahan di sejumlah desa di Kabupaten Seluma.
BACA JUGA:Dana Desa Nanti Agung 2022-2025 Dilaporkan ke Inspektorat Seluma, BPD Minta Diaudit
BACA JUGA:Wamen ATR/BPN Instruksikan Kanwil dan Kantah Percepat Penyelesaian Berkas Layanan Pertanahan
Pemerintah daerah memastikan bahwa tidak ada pengurangan gaji bagi para kepala desa maupun perangkat desa. Isu yang beredar di tengah masyarakat disebut hanya kesalahpahaman terkait perubahan mekanisme penganggaran yang bersumber dari dana desa.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Seluma Seluma, Herman Suyadi, SE MM menegaskan bahwa, pemerintah daerah tidak pernah mengeluarkan kebijakan untuk mengurangi penghasilan tetap para kepala desa dan perangkat desa. Menurutnya, yang terjadi saat ini bukanlah pengurangan gaji, melainkan penyesuaian sumber anggaran pembayaran penghasilan tetap yang diambil dari 10 persen alokasi dana desa.
"Tidak ada pengurangan gaji kepala desa maupun perangkat desa. Penghasilan tetap mereka tetap ada, hanya sumber penganggarannya yang disesuaikan," sampainya.
Dirinya juga menjelaskan, pada tahun anggaran 2026 terdapat perubahan pada transfer keuangan daerah dari pemerintah pusat yang mempengaruhi pengelolaan anggaran di daerah. Dari total nilai transfer keuangan daerah yang diperkirakan mencapai sekitar Rp 123 miliar, hingga saat ini baru sekitar Rp 53 miliar yang tercatat masuk dalam Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD).
Sementara itu, sekitar Rp70 miliar sisanya belum dapat dimanfaatkan karena pemerintah daerah masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat terkait peruntukan penggunaan anggaran tersebut.
Sumber: