Pembayaran Siltap Perangkat Desa di Seluma, Baru Terealisasi Hingga Juli
Kepala BKD Seluma, Sumiati , SE,MM--
Seluma, Radarseluma.Disway.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma hingga kini baru merealisasikan pembayaran penghasilan tetap (Siltap) perangkat desa sampai bulan Juli 2025. Seharusnya, sesuai Peraturan Bupati (Perbup), Siltap dicairkan setiap bulan, namun keterbatasan anggaran membuat pembayaran Agustus dan September tertunda.
BACA JUGA: Warga Simpang Seluma Tagih Janji Pembangunan Jembatan Rp3,2 Miliar
BACA JUGA: Terkait Oknum Dewan Ikut Jual Beli Jabatan, BK DPRD Seluma Tunggu Proses Hukum
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Seluma, Sumiati, membenarkan kondisi tersebut. “Sesuai dengan Perbup, pembayaran Siltap dilakukan setiap bulan. Namun karena dananya tidak tersedia, maka pembayaran Agustus dan September belum bisa dilakukan,” jelasnya, Senin (15/9).
Menurut Sumiati, Pemkab Seluma masih menunggu ketersediaan anggaran pada kas daerah agar proses pencairan dapat dilanjutkan.
“Kami akan segera membayarkan begitu dana masuk, sebab hak perangkat desa ini menjadi prioritas,” ujarnya.
Ia juga memastikan bahwa Pemkab berupaya keras menjaga agar keterlambatan tidak berdampak pada pelayanan pemerintahan desa.
“Kami memahami kebutuhan perangkat desa, dan akan menuntaskan pembayaran segera setelah ada dana,” tutupnya.
Sementara itu, sejumlah kepala desa berharap pemerintah daerah segera menyalurkan hak perangkat desa, mengingat kebutuhan operasional dan biaya hidup terus berjalan. Mereka menilai keterlambatan pencairan Siltap dapat memengaruhi semangat kerja dan pelayanan kepada masyarakat.
Sumber: