Janji Kadis Kesehatan Seluma, Utang Gaji Bidan PTT Dibayar Oktober
Rudi Syawaludin--
Seluma, Radarseluma.Disway.id – Pemerintah Kabupaten Seluma memastikan utang gaji bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) tahun 2024 akan dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025.
BACA JUGA:Pemda Seluma Akui Kecolongan di Kasus Balita Cacingan di Seluma, Padahal Ada Dana Stunting
BACA JUGA:Ada Isu Pungli di Honorer PPPK Tahap II, Rencana Temui Kemenpan-RB Terancam Batal
Kepala Dinas Kesehatan Seluma, Rudi Syawaludin, mengatakan usulan pembayaran tunggakan gaji itu sudah masuk dalam pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Seluma.
“Utang bidan PTT sudah kami ajukan di APBD Perubahan. Sekarang sedang dibahas di Banggar, mungkin Senin atau hari lain segera diketok palu. Setelah disahkan, tinggal menunggu evaluasi dan kembali lagi ke sini, baru bisa dilakukan pencairan,” ujar Rudi, kemarin.
Rudi menambahkan, proses pencairan diperkirakan dapat dilakukan pada Oktober 2025 bila tidak ada hambatan. “Kalau tidak ada hambatan, insyaallah pencairannya bisa mulai diajukan pada bulan Oktober,” jelasnya.
Dengan langkah ini, para bidan PTT yang gajinya tertunggak sejak 2024 diharapkan segera menerima hak mereka setelah seluruh proses anggaran rampung.
BACA JUGA:Akses KCJB Karawang Ditargetkan Rampung NATARU 2025
Sebagaimana diketahui, bahwa pada tahyn 2024 lalu Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma terutang gaji bidan PTT selama tiga bulan yaitu bulan Oktober, November, dan Desember. Tidak hanya terutang tahun 2024, tahun ini Pemkab Seluma juga belum membayarkan gaji Bidan PTT.(adt)
Sumber: