Reskrim Polres Seluma Dalami Laporan Pencurian Sawit Milik Anggota TNI, Dituding Oknum Karyawan PT MPA
Lapor ke polisi--
SELEBAR, Radarseluma.Disway.Id, - Saat ini pihak Kepolisian Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Seluma, Polda Bengkulu masih mendalami. Atas laporan anggota TNI yang bertugas di Kodim 0425/ Seluma, yakni Serma Chaidir. Atas laporan kasus pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang dilakukan oleh karyawan PT Metatani Palma Abadi (MPA) yang berada di wilayah Kecamatan Ulu Talo, Kabupaten Seluma.
BACA JUGA:BPIP Sebut Tak Ada Pemaksaan Paskibraka Lepas Jilbab, Saat Latihan 18 Berjilbab
BACA JUGA:Distan Seluma Kembali Usulkan 70 Unit Mesin Pompa Air
Hal tersebut seperti yang disampaikan oleh Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prastyo, SIK MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Prengki Sirait, SH saat dikonfirmasi Radar Seluma diruang kerjanya mengatakan, terkait dengan laporan dugaan pencurian TBS kelapa sawit tersebut. Saat ini telah masuk ke Satreskrim Polres Seluma.
"Untuk laporan pengaduan dugaan pencurian sawit itu sudah ada di kita (Satreskrim). Saat ini masih kita dalami," sampai Prengki kepada Radar Seluma.
Kasat Reskrim Polres Seluma--
Dalam mendalami kasus laporan dugaan pencurian TBS kelapa sawit yang dilakukan oleh karyawan PT MPA dilokasi lahan milik korban yang merupakan anggota TNI Kodim 0425/Seluma. Satreskrim Polres Seluma masih akan memintai keterangan terhadap pelapor dan juga para saksi-saksi.
Sumber: