Reskrim Polres Seluma Dalami Laporan Pencurian Sawit Milik Anggota TNI, Dituding Oknum Karyawan PT MPA

 Reskrim Polres Seluma Dalami Laporan Pencurian Sawit Milik Anggota TNI, Dituding Oknum  Karyawan PT MPA

Lapor ke polisi--

 

Melihat kejadian tersebut, sontak dirinya langsung melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku yang diketahui bernama Yoga bersama Agus warga Desa Girinanto, Kecamatan Ulu Talo. Serta mengamankan Barang Bukti (BB) dua unit kendaraan Colt Diesel Bernopol B 9372 SDB Colt Diesel Bernopol BE 1975 AU ke Koramil 425-05/Ulu Talo.

 

BACA JUGA: September 2024, PM Jepang Fumio Kishida Akan Mengundurkan Diri dan Tak Lagi Mencalon

BACA JUGA:Petualangan Tak Terduga: inilah 9 Game Roguelike Rekomendasi Terbaik untuk Android di Tahun 2024

Dari hasil interogasi yang dilakukan. Menurut terduga pelaku. Aksi pemanenan TBS Kelapa Sawit tersebut dilakukan atas perintah PT MPA.

 

"Benar mas, kita sudah melaporkan dan menyerahkan BB ke pihak Kepolisian Polres Seluma. Untuk saat ini hanya itu yang bisa saya sampaikan," pungkasnya.

 

Diketahui, jika aksi pencurian TBS kelapa sawit yang dilakukan oleh karyawan PT MPA dilokasi kebun milik korban sebanyak kurang lebih 2,5 ton TBS kelapa sawit.(ctr)

Sumber: