Usai Lapor Ke Polda Bengkulu, Terkini Ini Langkah Ujang Puguk..

Usai Lapor Ke Polda Bengkulu, Terkini Ini Langkah Ujang Puguk..

Mantan Bupati Seluma Murman Effendi --

BACA JUGA:Diduga Adanya Pemalsuan SKT dan Pembohongan Publik, Murman Rencana Lapor Ke Polda

Sehingga Murman berani menyatakan bahwa adanya informasi terkait lahan Pematang Aur yang telah dibebaskan oleh Pemkab Bengkulu Selatan melalui mantan pengacaranya sekaligus mantan anggota DPRD Seluma yakni Toton merupakan fiktif belaka untuk menutupi permasalahan yang lebih besar.

 

Karena saat pemekaran Kabupaten Seluma tahun 2003, Pemkab Bengkulu Selatan telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp 823 juta untuk biaya pembebasan lahan untuk pusat perkantoran Bupati Seluma. Uang tersebut diterima Toton namun tanpa sepengatahuan Murman, dan belakangan diketahui uang tersebut tidak dibelanjakan untuk membeli lahan apapun.

 

“Sudah dianggarkan oleh Pemkab BS untuk pembebasan lahan, namun bukannya untuk membebaskan lahan. Malah uang tersebut diduga untuk kepentingan pribadinya," tutup Murman. (ndo) 

Sumber: