Diduga Adanya Pemalsuan SKT dan Pembohongan Publik, Murman Rencana Lapor Ke Polda

Diduga Adanya Pemalsuan SKT dan Pembohongan Publik, Murman Rencana  Lapor Ke Polda

Warga yang datang ke rumah Murman Effendi--

 

RIMBO KEDUI, Radarseluma.Disway.Id, - Tak hanya memberikan informasi kepada masyarakat Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu saja. Terkait  lokasi tanah Pemerintah daerah (Pemda) Seluma. H Murman Efendi, SH MH selaku mantan Bupati Kabupaten Bengkulu ini juga berencana melapor ke pihak Kepolisian Polda Bengkulu. Terkait dengan dugaan pemalsuan dokumen Surat Keterangan Tanak (SKT) penipuan antara pemerintah dengan masyarakat. Serta terkait dengan Pembohongan Publik.

 

BACA JUGA:Toyota Kijang Innova Model Baru Mirip Fortuner Sport Harga Promo Spesial Hingga Akhir Tahun Servis Gratis

BACA JUGA:11 Sekolah SMP Akan Direhab Tahun Ini, Kini Proses Pelelangan,Segini Anggarannya!

 

Hal tersebut diketahui lantaran, usai adanya informasi yang telah diberikan oleh H Murman Efendi, SH berikan yang memberikan informasi bahwa, dirinya selama menjabat sebagai Bupati Seluma periode 2005 - 2010 dan periode 2010-2012. Tidak pernah ada pembebasan lahan untuk pusat perkantoran Pemda Kabupaten Seluma yang berada di Desa/Kelurahan Napal, Kecamatan Seluma tahun 2010. Yakni dengan luas 16.5 Hektare di Kelurahan Napal dan seluas 18.5 Hektar tahun 2011 oleh Pemda Seluma tahun anggaran 2010 dan tahun anggaran 2011.

 


H. Murman effendi--

Bahkan, setelah adanya informasi tersebut. Pada Minggu (9/6) Siang, kediaman H Murman Efendi pun didatangi oleh beberapa masyarakat yang mengaku memiliki lahan di sekitar lokasi tersebut. Untuk mempertanyakan  kebenaran informasi tersebut kepada H Murman Efendi.

 

"Iya, setelah adanya informasi di Media sosial (Radar Seluma) itu. Masyarakat tadi kesini, menanyakan terkait dengan informasi tersebut. Saya membenarkan terkait dengan hal tersebut. Saya juga merencanakan, besok (Hari ini, Red) akan saya laporkan ke Polda. Pertama terkait pemalsuan SKT, penipuan terhadap publik dan kebohongan publik orang yang merekayasa surat-surat tersebut dan termasuk mereka mengatakan ada tanah Pemda disana. Ini yang akan kita usut, supaya tidak terjadi perangkap dan ranjau pada anak cucu kita," sampai H Murman Efendi, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma di rumah kediamannya.

 

BACA JUGA:DPRD Seluma Meminta Pemkab Tak Cabut SK Pemberhentian Sementara Kades Dusun Baru

Sumber: