Kejari Seluma Siap Ladeni Banding Murman CS, Kasus Tukar Guling Aset

Kasi Pidsus Seluma--
SELUMA, Radarseluma.Disway. - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri SELUMA menyatakan, siap untuk melakukan upaya Banding. Atas putusan (Vonis) yang telah dijatuhkan terhadap para terdakwa kasus tindak pidana korupsi kegiatan tukar menukar/tukar guling/ruislag aset Pemerintah kabupaten (Pemkab) SELUMA, berupa tanah yang berada di Kelurahan Sembayat, Kecamatan SELUMA Timur tahun 2008.
BACA JUGA:Hendri Satrio Bantu Rakyat, Bangun Sumur Bor di Desa Tenangan
BACA JUGA:Penyebab KUR BRI Tak Cair, Coba Cara Dibawah Ini
Upaya hukum Banding yang siap akan dilakukan oleh JPU Kejaksaan Negeri Seluma. Jika para terdakwa melakukan upaya hukum banding, atas vonis yang telah dijatuhkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tipidkor Bengkulu.
"Sejauh ini, belum ada permohonan resmi yang diajukan terdakwa dalam upaya banding. Permohonan upaya banding baru disampaikan oleh terdakwa saat persidangan. Iya jelas, jika terdakwa melakukan upaya banding. Kita (JPU) juga siap untuk melakukan upaya banding. Akan tetapi kita masih berkoordinasi kepada pimpinan," tegas Kajari Seluma, Dr Eka Nugraha, SH MH melalui Kasi Pidsus, Ahmad Gufroni, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma.
Untuk diketahui, Banding merupakan upaya hukum yang dilakukan untuk meminta pengadilan yang lebih tinggi melakukan pemeriksaan ulang atas putusan pengadilan sebelumnya. Atau Banding adalah salah satu jenis upaya hukum bagi terpidana atau jaksa penuntut umum untuk meminta pada pengadilan yang lebih tinggi agar melakukan pemeriksaan ulang atas putusan pengadilan.
Pada persidangan agenda pembacaan putusan terhadap ke empat terdakwa kasus tindak pidana korupsi kegiatan tukar menukar/tukar guling/ruislag aset Pemerintah kabupaten (Pemkab) Seluma, berupa tanah yang berada di Kelurahan Sembayat, Kecamatan Seluma Timur tahun 2008. Pada Rabu, 19 Maret 2025. Ke empat terdakwa dinyatakan terbukti bersalah, atas perbuatan yang telah dilakukan oleh ke empat terdakwa.
BACA JUGA:Terus Lakukan Sidak, Bupati Seluma Teddy Rahman Temukan Ini di Puskesmas Kembang Mumpo
Sumber: