Diduga Adanya Pemalsuan SKT dan Pembohongan Publik, Murman Rencana Lapor Ke Polda
Warga yang datang ke rumah Murman Effendi--
BACA JUGA:APK Cakada Mulai Bertaburan, Ingat Pendaftaran Baru Dibuka 27 Agustus 2024
Beliau menegaskan bahwa Pemda Seluma tidak pernah membebaskan lahan untuk perkantoran Pemda Seluma pada tahun 2010 -2011. Bahwa SKT tersebut bukan terbitan tahun 2010-2011 dan dirinya juga menjelaskan bagi masyarakat yang dirugikan silahkan kembali kuasai tanah lokasi tersebut. Karena dirinya tidak pernah memiliki dan mengganti rugi lahan tersebut.(ctr)
Sumber: