Gagal Seleksi PPPK, Honorer Masih Berpeluang Diangkat Paruh Waktu, Simak Caranya

Gagal Seleksi PPPK, Honorer Masih Berpeluang Diangkat Paruh Waktu, Simak Caranya

asisten III Seluma Riduan S--

 

PEMATANG AUR, Radarseluma.Disway.Id - Asisten Administrasi dan Umum Sekretariat Daerah Seluma Riduan Sabrin menyampaikan pada tahun 2025 Pemerintah Daerah (Pemda) Seluma tidak akan merekrut tenaga honorer. 

 

BACA JUGA:Rasionalisasi Anggaran di Pemda Seluma, Perjalanan Dinas 2025 Dipangkas

BACA JUGA: Generasi Muda Tangani Stunting Harus Mulai Ikut Genre, Atasi Stunting

Hal itu berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan dan Aparatur Sipil Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan RB).

Untuk tenaga honorer yang saat ini sudah bekerja disampaikan Riduan akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu ataupun paruh waktu

"Sebagian saat ini sudah mengikuti seleksi PPPK. Sedangkan untuk yang belum tertampung maka nanti akan diikutkan PPPK paruh waktu. Sehingga nanti akan tetap dianggarkan. Paruh waktu ini gajinya menyesuaikan kemampuan daerah. Tetapi mereka ini nanti berpeluang diangkat menjadi PPPK Penuh waktu," katanya, kemarin.

 

Oleh karena itu bagi honorer yang tidak lulus seleksi PPPK nanti tidak perlu berkecil hati lantaran ada peluang diangkat menjadi PPPK paruh waktu. "Nanti kalau sudah PPPK Paruh waktu mereka bisa mengikuti seleksi PPPK penuh waktu," tutupnya.

 

Ada banyak jenis status kepegawaian di Indonesia, salah satunya adalah PPPK Paruh Waktu. PPPK Paruh Waktu adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang memiliki jam kerja lebih fleksibel dibandingkan pegawai penuh waktu.

BACA JUGA:Mobil Honda Brio Tersedia Dealer Resmi Honda dengan Harga yang Terjangkau

BACA JUGA:Alun-alun Kota Tais Jadi Pusat Keramaian Menyambut Pergantian Tahun 2024

Sumber: