Mangkir Panggilan, Kabid Disprindagkop Seluma Dipanggil Lagi, Terancam Dipaksa

 Mangkir Panggilan,  Kabid Disprindagkop Seluma Dipanggil Lagi, Terancam Dipaksa

Kasat reskrim Polres Seluma--

 

SELEBAR, Radar Seluma.Disway.Id,  - Upaya pemanggilan terhadap terlapor kasus dugaan penipuan dengan modus luluskan jadi karyawan Bank Bengkulu yang dilakukan oleh RS (55) salah satu oknum Kepala Bidang (Kabid) di Disperindagkop Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu. Oleh pihak Kepolisian Unit Pidana Umum (Pidum) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Seluma.

Terlihat tak dihiraukan oleh terlapor (RS) yang tak menghadiri (Mangkir) atas panggilan yang telah dilayangkan oleh Unit Pidum Satreskrim Polres Seluma.

 

BACA JUGA:Mau Buka Usaha? Tak Punya Modal Ajukan KUR Bank Mandiri 2024: Tanpa Jaminan, Siapkan Dokumen Penting

BACA JUGA:Memori dan Harapan Perjalanan Timnas Brazil

 

Hal tersebut terlihat, atas surat undangan yang telah dilayangkan oleh pihak Kepolisian Unit Pidum Satreskrim Polres Seluma beberapa hari yang lalu. Terlapor (RS) tak memenuhi (menghadiri) panggilan.

 

"Undangan telah kita layangkan pada Minggu yang lalu. Tetapi yang bersangkutan (Terlapor) tak datang memenuhi undangan kita," sampai Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prastyo, SIK MH melalui Kasat Reskrim, AKP Dwi Wardoyo, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma.

 

Dimana dikatakan Kasat Reskrim, undangan yang telah dilayangkan kepada terlapor tersebut yakni. Undangan dalam rangka klarifikasi di dalam menindaklanjuti atas laporan kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh terlapor terhadap pelapor (Korban).

 

Dalam penanganan laporan kasus dugaan penipuan Rp 60 juta yang dilakukan oleh terlapor. Hingga saat ini masih dalam proses penyelidikan. Dengan tak hadinya terlapor, membuat pihak Kepolisian Unit Pidum Satreskrim Polres Seluma menjadwalkan akan kembali melayangkan surat panggilan ke dua terhadap terlapor.

Sumber: