Mangkir Panggilan, Kabid Disprindagkop Seluma Dipanggil Lagi, Terancam Dipaksa

 Mangkir Panggilan,  Kabid Disprindagkop Seluma Dipanggil Lagi, Terancam Dipaksa

Kasat reskrim Polres Seluma--

 

Pemanggilan tersebut termasuk dalam rangka penyelidikan, sebelum akhirnya nanti dilakukan gelar perkara untuk menguji apakah kasus ini dapat ditingkat ke penyidikan atau tidak. Selain itu juga saat ini penyidik tengah melakukan pendalaman apakah ada korban lainnya atau tidak didalam kasus ini.

 

RS dilaporkan telah menipu sejumlah warga dengan modus menjanjikan menjadi pegawai tetap pada salahsatu Bank di Kabupaten Seluma dengan menyetor Rp 70 juta. Hal ini diungkapkan oleh salahsatu korban bernama Elya Oktami warga Desa Nanti Agung Kecamatan Ilir Talo, Kabupaten Seluma. 

 

Berdasarkan keterangan Elya Oktami, dalam laporan ini dirinya mengaku merugi Rp 35 juta. Karena pada pada perjanjian awal disepakati pemberian DP sebesar Rp 35 juta, dan setengahnya akan diberikan pasca dirinya resmi menjadi pegawai bank. Saat negosiasi awal, Ru mengaku memiliki kerabat yang berada di Cabang Bank tersebut sehingga dapat memuluskan proses masuknya pegawai ke Bank Cabang Pembantu di daerah Kembang Mumpo yang infonya sedang dalam tahap pembangunan gedung. Uang tersebut disetor pada November 2022 dan pada Maret 2023 dijanjikan bahwa Elya sudah mulai bertugas. 

 

Namun setelah melewati beberapa bulan, ternyata tidak ada panggilan apapun baik secara bersurat ataupun via email. Mirisnya lagi ternyata setelah di cek ke Kembang Mumpo, ternyata bangunan Bank yang dimaksud tidak ada.

 

"Dijanjikannya nanti akan di beritau via email, namun hingga saat ini tidak ada panggilan apapun. Saat ini nomor whatsapp saya sudah d blokir dan saat dikunjungi di kantor ataupun rumahnya tidak ada," sampainya.

 

Tidak hanya itu, Elya juga mengungkapkan bahwa ada empat korban yang ditipu. Namun yang melaporkan hanya dua orang termasuk dirinya, dirinya berharap agar kasus ini dapat terus diusut dan diharapkan uangnya bisa kembali. Dirinya juga mengatakan bahwa sebelumnya pernah bertemu dengan Ru. Saat itu Ru berjanji akan mengembalikan uang tersebut paling lambat Desember 2023. Namun janji yang ditandatangani materai tersebut ternyata diingkari.

 

BACA JUGA:Bagaimana Pandangan Islam Orang Mandi Saat Puasa Dengan Tujuan Ingin Menyegarkan Badan. ? Ini Penjelasannya.!!

 

Sumber: