Membersihkan Harta, Menyucikan Jiwa: Hakikat Zakat di Penghujung Ramadhan

Membersihkan Harta, Menyucikan Jiwa: Hakikat Zakat di Penghujung Ramadhan

Radarseluma.disway.id - Membersihkan Harta, Menyucikan Jiwa: Hakikat Zakat di Penghujung Ramadhan--

Radarseluma.disway.id - Zakat adalah salah satu rukun Islam yang memiliki peran fundamental dalam kehidupan seorang Muslim. Ibadah ini bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga sarana penyucian jiwa dan pembersihan harta. Dalam konteks bulan Ramadhan, zakat, khususnya zakat fitrah, menjadi sangat istimewa karena berfungsi sebagai penyempurna ibadah puasa serta bentuk solidaritas sosial terhadap kaum yang membutuhkan.

Islam menekankan pentingnya zakat sebagai instrumen keadilan sosial dan ekonomi. Allah SWT memerintahkan umat Islam untuk menunaikan zakat sebagai wujud kepatuhan dan kasih sayang terhadap sesama. Dalam Al-Qur’an, Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an Surat At-taubah ayat 103 berbunyi: 

خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِم بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ ۖ إِنَّ صَلَاتَكَ سَكَنٌ لَّهُمْ ۗ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

Artinya: "Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doamu itu menjadi ketenteraman bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui." (QS. At-Taubah: 103)

Ayat ini menegaskan bahwa zakat bukan hanya menghapus sifat kikir dan membersihkan harta dari hak orang lain, tetapi juga menyucikan jiwa serta mendatangkan keberkahan bagi yang menunaikannya.

BACA JUGA:Zakat: Bekal Suci Menyempurnakan Ibadah Ramadhan

Hakikat Zakat dalam Islam

Zakat berasal dari kata zaka yang berarti suci, berkembang, dan berkah. Dalam Islam, zakat memiliki dua dimensi utama, yaitu:

  1. Dimensi Spiritual: Zakat menyucikan hati dari sifat tamak dan kecintaan berlebihan terhadap dunia. Orang yang berzakat akan merasa lebih dekat kepada Allah karena ia telah mengorbankan sebagian hartanya demi kepentingan sesama.
  2. Dimensi Sosial: Zakat membantu menciptakan keseimbangan dalam masyarakat dengan menyalurkan harta kepada mereka yang berhak menerimanya. Hal ini membantu mengurangi kesenjangan sosial dan meningkatkan kesejahteraan umat Islam.

Dalam sebuah Hadits yang diriwayatkan oleh Hadits Bukhari dan Muslim Rasulullah SAW bersabda yang mana berbunyi: 

بُنِيَ الْإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ: شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ، وَإِقَامِ الصَّلَاةِ، وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ، وَحَجِّ الْبَيْتِ، وَصَوْمِ رَمَضَانَ

Artinya: "Islam dibangun di atas lima perkara: bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan-Nya, mendirikan shalat, menunaikan zakat, berhaji ke Baitullah, dan berpuasa di bulan Ramadhan." (HR. Bukhari & Muslim)

Hadits ini menegaskan bahwa zakat adalah salah satu pondasi utama Islam yang tidak boleh diabaikan.

BACA JUGA:Sifat-sifat Ahli Surga Yang Harus Kita Teladani

Zakat Fitrah di Penghujung Ramadhan

Salah satu bentuk zakat yang diwajibkan di bulan Ramadhan adalah zakat fitrah. Zakat ini diwajibkan kepada setiap Muslim, baik laki-laki maupun perempuan, tua maupun muda, kaya maupun miskin, selama ia memiliki kelebihan makanan pada hari Idul Fitri.

Sebagaimana Rasulullah SAW bersabda dalam sebuah Hadits yang diriwayatkan oleh Hadits Abu Dawud dan Ibnu Majah berbunyi: 

فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ زَكَاةَ الْفِطْرِ طُهْرَةً لِلصَّائِمِ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ، وَطُعْمَةً لِلْمَسَاكِينِ، فَمَنْ أَدَّاهَا قَبْلَ الصَّلَاةِ فَهِيَ زَكَاةٌ مَقْبُولَةٌ، وَمَنْ أَدَّاهَا بَعْدَ الصَّلَاةِ فَهِيَ صَدَقَةٌ مِنَ الصَّدَقَاتِ

Artinya: "Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah sebagai penyucian bagi orang yang berpuasa dari perbuatan sia-sia dan kata-kata kotor, serta sebagai makanan bagi orang miskin. Barang siapa menunaikannya sebelum shalat (Idul Fitri), maka ia diterima sebagai zakat. Namun, barang siapa menunaikannya setelah shalat, maka ia hanya dianggap sebagai sedekah biasa." (HR. Abu Dawud & Ibnu Majah)

BACA JUGA:Dosa yang Terampuni: Anugerah bagi yang Bersungguh-sungguh

Dari Hadits ini, kita memahami bahwa zakat fitrah berfungsi untuk:

  1. Membersihkan puasa: Zakat fitrah menyempurnakan ibadah puasa dari kekurangan atau dosa kecil yang mungkin dilakukan selama Ramadhan.
  2. Membantu kaum miskin: Dengan adanya zakat fitrah, kaum fakir miskin dapat ikut merayakan Idul Fitri dengan bahagia, tanpa merasa kekurangan.

Zakat fitrah harus dikeluarkan sebelum shalat Idul Fitri agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi penerimanya. Besarnya zakat fitrah adalah satu sha’ (sekitar 2,5-3 kg) dari bahan makanan pokok seperti beras, gandum, atau kurma.

BACA JUGA:Menjaga Ketaatan Setelah Ramadhan

Dari penjelasan diatas maka dapatlah kita simpulkan bahwa Zakat adalah ibadah yang memiliki makna mendalam, baik secara spiritual maupun sosial. Dengan berzakat, seorang Muslim tidak hanya membersihkan hartanya dari hak orang lain, tetapi juga menyucikan jiwanya dari sifat kikir dan cinta dunia yang berlebihan.

Di penghujung Ramadhan, zakat fitrah menjadi simbol kepedulian dan solidaritas umat Islam. Dengan menunaikan zakat fitrah tepat waktu, kita dapat menyempurnakan ibadah puasa serta membantu mereka yang kurang mampu merayakan Idul Fitri dengan suka cita.

Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an Surat Al-Muzzammil ayat 30 yang berbunyi: 

وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَأَقْرِضُوا اللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا ۚ وَمَا تُقَدِّمُوا لِأَنفُسِكُم مِّنْ خَيْرٍ تَجِدُوهُ عِندَ اللَّهِ ۚ إِنَّ اللَّهَ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ

Artinya: "Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan berikanlah pinjaman kepada Allah sebagai pinjaman yang baik. Dan apa saja kebaikan yang kamu usahakan untuk dirimu, niscaya kamu akan mendapat (balasannya) di sisi Allah. Sesungguhnya Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan." (QS. Al-Muzzammil: 20)

Semoga kita termasuk hamba-hamba yang istiqamah dalam menunaikan zakat, baik zakat harta maupun zakat fitrah, sehingga keberkahan hidup selalu menyertai kita. Wallahu a’lam.(djl)

Sumber: