Belum Lengkap, Laporan Oknum Kadis Diduga Beristri Dua Belum Diproses

Belum Lengkap, Laporan Oknum Kadis Diduga Beristri Dua Belum Diproses

--

Kata Iwan terduga pelaku ini meminta surat rekomendasi kepada April Tomasyah yang pada tahun 2014 itu menjabat sebagai Lurah di Kelurahan Teluk Sepang, Kecamatan Kampung Melayu. Selanjutnya April memberikan rekomendasi kepada terduga pelaku.

"Ada oknum pejabat di Seluma diduga membuat surat keterangan kematian istri tujuannya untuk beristri lagi," kata Iwan dikutip dari RBTv.

 

Terkait dengan hal ini Radar Seluma sudah mengupayakan konfirmasi ke terduga pelaku oknum Kepala Dinas. Namun saat berusaha ditemui yang bersangkutan tidak bisa diganggu dan sedang tidur siang. Sehingga sampai dengan saat ini masih diupayakan untuk mendapatkan keterangan dari terduga pelaku.(adt)

 

Sumber: