Sekretaris MA, Hasbi Hasan Dituntut 164 Bulan! Jaksa Dinilai Zalim
Sekertaris MA--
Jakarta, Radar Seluma.Disway.Id, - Akibat dituntut selama 164 bulan aau 13 tahun 6 bulan penjara, Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan meradang. Dia menilai untutan Jaksa KPK Zali, dengan menuntutnya penjara seluma 164 bulan penjara terkait kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pengurusan perkara MA.
BACA JUGA:Perbankan Manfaatkan Ramadhan Tingkatkan Volume dan Nilai Transaksi Konsumen.
"Jaksanya Yya zalim lah, satu kata, zalim," kata Hasbi Hasan usai sidang kepada wartawan.
Ditegaskan Hasbi Hasan, tuntutan jaksa terlalu tinggi. Dia mengatakan akan mengajukan pembelaan usai dituntut 164 penjara.
"Iya terlalu tinggi," kata Hasbi Hasan saat ditanya apakah tuntutan jaksa terlalu tinggi.
Sumber: