3 Tersangka Korupsi di Setwan Seluma Kembalikan KN, 173 Juta

 3 Tersangka  Korupsi di Setwan Seluma Kembalikan KN,  173 Juta

Keluarga tersangka kembalikan kerugian negara--

 

"Untuk sisa Kerugian Negara saat ini masih ada sekitar Rp 263 jutaan yang memang harus di kembalikan, ketika ada itikad baik dari para tersangka," tegas Gufroni.

 

Diketahui, jika dari total Kerugian Negara sebesar Rp 1,5 miliar berdasarkan hasil audit Konsultan Akuntan Publik (KAP). Sebelumnya telah menyisakan sekitar Rp 400 jutaan dan pada saat ini ketiga tersangka kembali menitipkan Kerugian Negara sebesar Rp 173 juta. Sehingga masih menyisakan sekitar Rp 263 jutaan lagi.

 

BACA JUGA:2.999 RTLH Tahun 2024 Diusulkan Dibangun, 2023 Terealisasi 401

BACA JUGA:Toyota Innova Reborn, Spesifikasi dan Fitur Baru SUV Handal Paling Laris Desain Mewah Sistem Otomatis

Dengan adanya upaya pengembalian ini, Kajari menyambut baik adanya itikad dari para tersangka. Pengembalian ini masih akan ditunggu hingga sebelum penuntutan. Dengan adanya pengembalian Kerugian Negara ini, tidak menutup kemungkinan bisa menjadi pertimbangan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Majelis Hakim.

 

"Upaya pengembalian Kerugian Negara merupakan itikad baik para terdakwa. Hingga saat ini pengembalian masih akan kita tunggu," pungkasnya.

 

Diketahui sebelumnya, Kejaksaan Negeri Seluma telah menetapkan tiga orang tersangka yang bertanggungjawab, atas Kerugain Negara yang muncul dalam pengusutan dugaan korupsi pada dana belanja rutin, pada anggaran Setwan Seluma tahun anggaran 2021 lalu. Penetapan ini dilakukan setelah sebelumnya jaksa melakukan pemeriksaan panjang yang melibatkan hingga 143 saksi, baik dijajaran internal maupun eksternal Setwan Seluma.

 

Dari total Rp 1,5 miliar KN yang didapat, berasal dari 11 item belanja rutin, diantaranya dana publikasi, bahan bakar minyak (BBM), anggaran makan minum, alat tulis kantor (ATK) dan pemeliharaan kendaraan hingga pemeliharaan mesin. Saat ini ketiga tersangka masih dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Seluma untuk ditahan, sementara menunggu pengembangan kasus dilakukan.

 

Sumber: