OPD Harus Ada di Mall Pelayanan Publik, Sekda Perintah MPP Dioptimalkan

 OPD Harus Ada di Mall Pelayanan Publik, Sekda Perintah  MPP  Dioptimalkan

Mall Pelayanan Publik Seluma--

 

 

PEMATANG AUR, Radar Seluma.Disway.Id,  - Terkait dengan Mall Pelayanan Publik (MPP), Sekretaris Daerah (Sekda) Seluma H Hadianto akan melakukan gerakan cepat. Sekda menilai saat ini, keberadaan OPD di MPP belum maksimal.

Untuk itu, Sekda akan memaksa agar semua OPD yang terkait harus ada di MPP. Sehingga bisa memaksimalkan mall pelayanan publik ini. 

 

BACA JUGA: DPRD Seluma, RDP dengan Bappeda dan Bapenda! Bicarakan Perencanaan

BACA JUGA:Optimism Listing di INDODAX, Blockchain Lapis 2

 

Dengan kembali menempatkan seluruh OPD yang bergerak dalam bidang pelayanan di DPMPPTSP. Sehingga mall pelayanan publik seperti di daerah lain seperti Kota Bengkulu bisa berjalan. 

 

"Untuk saat ini memang belum maksimal. Karena belum seluruh instansi yang bergerak dalam bidang pelayanan membuka pelayanan di DPMPPTSP. Tapi kami akan mengoptimalkan di tahun 2023 ini dan tahun 2024 agar mall pelayanan publik berjalan. Sehingga masyarakat cukup datang ke DPMPPTSP untuk mendapatkan pelayanan yang mereka butuhkan," tegas Sekda Seluma. 

 

Sekda mengatakan selain OPD yang bergerak dalam bidang pelayanan. Seperti Dinas Dukcapil, Nakertrans, kemudian Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Badan Keuangan Daerah, Bapenda serta beberapa OPD lainnya. Pemkab Seluma juga akan meminta agar instansi lain seperti Polres Seluma untuk membuka pelayanan lalu lintas. Untuk melayani pembuatan SIM, kemudian dari Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, serta Kejaksaan. 

 

Sumber: