5 Mantan Anggota DPRD Seluma Tahun 2004-2009, Dipanggil Jaksa! Terkait Asset Pemda

 5 Mantan Anggota DPRD Seluma Tahun 2004-2009, Dipanggil Jaksa! Terkait Asset Pemda

Gufron--

Kelima mantan anggota DPRD Kabupaten Seluma tersebut dilakukan pemanggilan diketahui. Sehubungan dengan penyelidikan indikasi dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan tukar menukar aset Pemerintah Kabupaten Seluma, berupa tanah tahun 2008.

 

BACA JUGA:10 Mobil Mewah Ferrari Yang Selalu Diminati Banyak Orang

BACA JUGA:One Piece, Buah Iblis yang Kebal Terhadap Haki Tingkat Tinggi!

 

"Masih akan kita mintai klarifikasi terhadap kelima mantan anggota DPRD Kabupaten Seluma tahun 2004 - 2009," pungkasnya.(ctr)

Sumber: