Pelaku Pengeroyokan Dusun Tengah Diringkus Polisi

Pelaku Pengeroyokan Dusun Tengah Diringkus Polisi

Tersangka Pengeroyokan diciduk Polisi Polsek Seginim Beserta Barang Bukti--

 

 

 

BENGKULU SELATAN Radar Seluma.com - Satuan Polisi Polsek Seginim Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu, kemarin (22/09/23) berhasil meringkus pelaku Mw (20) Petani/Pekebun, Alamat Desa Dusun Tengah Kecamatan Seginim, Kabupaten Bengkulu selatan, dan diamankan barang bukti sebila pisau dan bongkahan batu atas kasus tindakan pengeroyokan.

BACA JUGA:PPDI Usahakan Partisipasi Pemilu di Bengkulu SELATAN Meningkat

 

Penangkapan diawali dengan telah terjadinya pengeroyokan terhadap  Budiman(61) warga Desa Dusun Tengah Kecamatan Seginim, Kabupaten Bengkulu Selatan, terjadi pada Jum'at (4/8/23) yang lalu. Setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan kemudian pada hari Sabtu (23/9/2023) sekitar pukul 07.00 Wib, unit reskrim polsek Seginim yang dipimpin Kapolsek Seginim Iptu Priyanto SH mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama dan atau penganiayaan, atas nama Tsk Mw (20) Petani/Pekebun Alamat Desa Dusun Tengah, Kecamatan Seginim, Kabupaten Bengkulu Selatan, sedang berada di rumahnya  beralamat di Desa Dusun Tengah, dan mendapatkan informasi tersebut anggota Unit Reskrim Polsek Seginim yang dipimpin langsung Oleh Kapolsek langsung menuju ke rumah pelaku dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan berikut barang buktinya berupa 1(satu) bilah parang dan batu, dan selanjutnya pelaku diamankan ke Kantor Polsek Seginim guna proses penyidikan perkaranya. 

BACA JUGA:Anggota DPRD di Seluma Khawatir dengan Maraknya Isu Perselingkuhan

 

 

Kapolres Bengkulu Selatan Akbp Florentus Situngkir SIK melalui Kapolsek Seginim Iptu Priyanto SH menjelaskan bahwa benar bersama  anggotanya telah berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial Mw (20) Petani/Pekebun Alamat Desa Dusun Tengah Kecamatan Seginim, Kabupaten Bengkulu selatan yang merupakan tersangka tindak pidana kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama dan atau penganiayaan terhadap korban Budiman(61) Alamat Desa Dusun Tengah Kecamatan Seginim, Kabupaten Bengkulu Selatan.  

 

 

 

Sumber: