Ulah Ayah Kandung di Seluma, Rudapaksa Anak Kandung!

Ulah Ayah Kandung di Seluma, Rudapaksa Anak Kandung!

Tersangka diamankan Polres Seluma--

 

"Untuk Pasal yang dipersangkakan terhadap terduga tersangka. Diduga keras melakukan tindak pidana Perbuatan Cabul terhadap anak dibawah umur dan persangkakan melanggar Pasal 76 E UU RI Nomor  35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 82 ayat (2) UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Dengan ancaman Hukuman 12 Tahun kurungan dan ditambah sepertiga dari hukuman. Dikarenakan perbuatan terduga tersangka tersebut dilakukan terhadap anak kandungnya sendiri," pungkasnya.(ctr)

BACA JUGA:Mobil Mewah Sport Ferrari tTermahal di Dunia

BACA JUGA:Milestone di Dunia Otomotif: Ferrari Produksi Pertama, Sebuah Awal Legenda

 

 

Legislatif Sampaikan Pandang Umum Terhadap RAPBD Perubahan

PEMATANG AUR - Wakil Bupati Seluma Drs Gustianto menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma dalam acara Pandangan Umum Fraksi Terhadap Nota Pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun Anggaran 2023 di Ruang Sidang Paripurna pada Rabu (20/9).

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Seluma Sugeng Zonrio. Sugeng sempat menskor rapat selama 15 menit karena jumlah anggota dewan yang hadir hanya 13 orang. Lalu kemudian dilanjutkan lagi setelah jumlah kuorumnya rapat terpenuhi. "Minus satu fraksi yaitu fraksi Golongan Karya karena berhalangan dan sudah menyampaikan surat karena ketiganya sedang mengikuti kegiatan partai," kata Sugeng, kemarin. 

Wakil Ketua I DPRD Seluma, selaku pemimpin rapat  mengucapkan terima kasih kepada seluruhnya yang sudah hadir dalam rapat tersebut.

"Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh yang hadir pada acara ini. Sebagaimana telah ketahui bersama bahwa Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Seluma Tahun Anggaran 2023 telah disampaikan oleh Saudara Bupati pada Selasa (19/9). Maka hari ini (kemarin) diadakan Rapat Paripurna pandangan umum fraksi-fraksi terhadap RAPBD tersebut,” ujarnya.

Usai seluruh fraksi menyampaikan pandang umu paripurna akan kembali dilanjutkan pada Kamis (21/9) atau hari ini dengan agenda jawaban eksekutif terhadap pandangan umum. Oleh karenanya Sugeng berharap agar anggota dewan dapat kembali hadir dan mengikuti jalannya kegiatan tersebut. 

Sementara itu, usai paripurna Wakil Bupati Seluma Drs Gustianto menyampaikan kritik atau pandangan umum yang disampaikan oleh fraksi ini bersifat membangun dan ke depan akan menjadi acuan eksekutif untuk terus berbenah. "Apa yang sudah disampaikan fraksi tadi semuanya bersifat membangun dengan tujuan untuk kemajuan Kabupaten Seluma," tutupnya.(adt)

 

 

Sumber: