Ulah Ayah Kandung di Seluma, Rudapaksa Anak Kandung!
Tersangka diamankan Polres Seluma--
Yang mana awalnya, pada hari Selasa (5/9) sekira Pukul 18.15 wib. Anak korban dijemput oleh terduga tersangka yang merupakan ayah kandung anak korban di rumah Ibu kandung anak korban. Diketahui merupakan mantan istri terduga tersangka. Anak korban lalu dibawa ke rumah terduga tersangka. Anak korban menginap di rumah terduga tersangka dari Selasa hingga Kamis. Setelah itu pada Minggu sekira Pukul 17.30 wib.
"Kejadian dugaan pencabulan baru diketahui oleh ibu anak korban pada saat sang ibu anak korban mau membersihkan kotoran saat anak korban selesai buang air besar. Saat itu anak korban merasa kasakitan," terangnya.
Lantaran curiga, ibu anak korban pun bertanya kepada anak korban ada apa. Namun anak korban diam dan tidak menjawab. Setelah itu sekira Pukul 19.30 wib anak korban mengeluhkan kepada ibunya jika dirinya sakit perut dan sakit di bagian kemaluannya.
Mendengar hal tersebut ibu anak korban pun membujuk anak korban untuk menceritakan peristiwa yang terjadi setelah beberapa saat anak korban menceritakan kepada ibu nya. Jika telah dilakukan dugaan rudapaksa ayah kandungnya sendiri. Mengetahui hal tersebut ibu anak korbanpun langsung melaporkan peristiwa yang dialami anak korban ke pihak Kepolisian Polsek Sukaraja.
"Setelah menerima laporan, penyidik pembantu Polsek Sukaraja mengantarkan anak korban ke Rumkit Bhayangkara Polda Bengkulu Untuk dilakukan Visum Et Repertum. Dari hasi Visum Et repertum terhadap anak korban di Rumkit Bhayangkara Polda Bengkulu didapatkan hasil jika adanya dugaan cabul yang dialami anak korban," tegasnya.
Lanjutnya, dengan adanya laporan dan diperkuat dengan hasil Visum et repertum terhadap anak korban. Akhirnya anggota Polsek Sukaraja yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sukaraja Iptu Prengki Sirait, SH langsung melakukan upaya penangkapan paksa terhadap terduga tersangka.
"Terduga tersangka dibekuk di kediamannya," ujarnya.
Ditambahkan Waka, dari hasil pemeriksaan bahwa terduga tersangka tidak mengakui perbuatan nya. Atas dugaan perbuatan cabul terhadap anak korban. Namun terduga tersangka menerangkan bahwa benar anak korban ada menginap di rumahnya sejak Selasa sampai Kamis.
Sumber: