Ulah Ayah Kandung di Seluma, Rudapaksa Anak Kandung!

Ulah Ayah Kandung di Seluma, Rudapaksa Anak Kandung!

Tersangka diamankan Polres Seluma--

 

SELEBAR, Radar Seluma.Com,  - Kasus rudapaksa  terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kabupaten Seluma. Aksi bejat kali ini dilakukan  seorang ayah yang tega melakukan aksi tersebut terhadap anak kandungnya sendiri yang masih berusia 3,5 tahun.

 

BACA JUGA:Keunggulan Mobil Mewah Ferrari Termahal di Dunia!

BACA JUGA:10 Makanan Khas Bengkulu yang Wajib Dicoba

 

Dalam press conference yang digelar di Mapolres Seluma,  dipimpin oleh Waka Polres, Kompol Tatar Insan, SH MH dan didampingi oleh Kabag Ops, AKP Yudha Setiawan, SH MH, Kapolsek Sukaraja, Iptu Prengki Sirait, SH dan Kasi Humas, Iptu Andi Winawan, SE MM, tersangka kasus dugaan pencabulan diketahui berinisialkan HA (35) warga salah satu desa yang berada di wilayah Kecamatan Sukaraja.

 

 

Disampaikan Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prastyo, SIK MH melalui Waka Polres, Kompol Tatar Insan, SH MH pada saat Press Conference menyampaikan, jika dari laporan yang diterima pihak Kepolisian Polsek Sukaraja. Laporan Polisi Nomor : LP/ B / 42 / IX / 2023 / Bengkulu / Res Seluma/Sek Sukaraja, tanggal 11 September 2023. Tersangka diduga telah melakukan kasus dugaan rudapaksa terhadap korban (anak kandungnya sendiri) diperkirakan telah terjadi pada hari Selasa (5/9) hingga Kamis (7/9) di rumah tersangka.

 

"Iya, terduga tersangka (pelaku) merupakan ayah kandung. Hanya saja, terduga tersangka dan ibu korban sudah bercerai," sampainya.

 

Berdasarkan laporan yang diterima, kronologi kejadian diperkirakan telah terjadi antara hari Selasa (5/9) hingga Kamis (7/9) di rumah kediaman terduga tersangka. Pada saat itu anak korban menginap dirumah terduga tersangka. Peristiwa dugaan pencabulan tersebut baru diketahui oleh ibu korban pada Minggu (10/9) sekira Pukul 17.30 wib.

Sumber: