KemenPAN RB Buka Pendaftaran PPPK untuk Penempatan di Kemen PAN RB dan KASN, Simak Syaratnya!
Seleksi CPNS 2023 dibuka bulan September--
disetarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
12. Tidak terlibat dalam organisasi kemasyarakatan yang dinyatakan terlarang oleh
pemerintah.
13. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau
sejenisnya.
14. Tidak bertato atau bekas tato dan tindik atau bekas tindik anggota badan lainnya
selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat.
15. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, calon PPPK, PPPK, prajurit
Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
16. Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi dalam 3
(tiga) periode seleksi calon ASN sebelumnya.
17. Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam
proses pengusulan penetapan NIP/NI PPPK.
18. Untuk pelamar PPPK merupakan lulusan Sarjana (S-1), Diploma IV (D-IV), atau
lulusan Diploma III (D-III) sesuai dengan persyaratan jabatan pada kebutuhan
Sumber: