KemenPAN RB Buka Pendaftaran PPPK untuk Penempatan di Kemen PAN RB dan KASN, Simak Syaratnya!
Seleksi CPNS 2023 dibuka bulan September--
7. Bagi pelamar PPPK Teknis memiliki pengalaman paling singkat 2 (dua) tahun di
bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar untuk jenjang
terampil dan ahli pertama, dibuktikan dengan surat keterangan dan ditandatangani
oleh:
a. Paling rendah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, bagi pelamar yang memiliki
pengalaman bekerja pada Instansi Pemerintah; atau
b. Paling rendah Direktur / Kepala Divisi yang membidangi Sumber Daya
Manusia, bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja pada perusahaan
swasta / lembaga swadaya nonpemerintah / yayasan.
8. Bagi pelamar PPPK Tenaga Kesehatan memiliki pengalaman paling singkat 2
(dua) tahun di bidang farmasi, dibuktikan dengan surat keterangan yang
ditandatangani oleh:
a. Kepala Puskesmas bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja di
Puskesmas;
Sumber: