KemenPAN RB Buka Pendaftaran PPPK untuk Penempatan di Kemen PAN RB dan KASN, Simak Syaratnya!
Seleksi CPNS 2023 dibuka bulan September--
jabatan yang dilamar, dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 2,50
(dua koma lima nol) dari skala 4,00 (empat koma nol).
19. Pelamar penyandang disabilitas dapat melamar PPPK dengan ketentuan sebagai
berikut:
a. pelamar dapat melamar pada jabatan yang diinginkan jika memiliki ijazah yang
kualifikasi pendidikannya sesuai dengan persyaratan jabatan;
b. pada saat melamar di SSCASN pelamar penyandang disabilitas wajib
menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan penyandang disabilitas,
yang dibuktikan dengan:
1) melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah /
puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya; dan
2) menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari
dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar.
Sumber: