Masalah JPTP, Usai ke KASN, Mulyadi Akan Laporkan ke Wantimpres dan DPR RI Komisi VI, Terus ke Mahfud MD?

Masalah JPTP, Usai ke KASN, Mulyadi Akan Laporkan ke Wantimpres dan DPR RI Komisi VI, Terus ke Mahfud MD?

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Kabupaten Seluma, Mulyadi, SPd MAP.--

" Pertama keadilan dan keterbukaan. Saya akan membuat laporan ke Watimpres dan Komisi VI DPR RI, saya tidak main-main, tetapi saya harus menunggu hasil dari pemeriksaan KASN yang beberapa saat lalu telah memeriksa tim pansel dan saya sendiri sebagai pelapor, dan selanjutnya akan mengambil langkah mengirimi laporan ke Menkopolhukam, Mahfud MD" tambah Mulyadi

 

 

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Seluma H Hadianto, SE, MM, M.Si yang juga merupakan ketua Pantia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama mengungkapkan pelaksanaan dan tahapan seleksi JPT yang diselenggarakan beberapa waktu yang lalu sudah sesuai dengan aturan yang berlaku yaitu Permenpan RB 15 Tahun 2019 dan Permenpan RB 409 Tahun 2019.

 

"Tim Pansel itu tidak bisa diintervensi. Tiga nama yang dipilih dan ditetapkan Pansel itu kemudian diserahkan ke bupati selaku PPK. Tidak harus memilih nomor satu, karena ketiganya dianggap layak untuk menduduki jabatan pimpinan tinggi Pratama," kata Sekda. (ndo)

Sumber: