Infonya Wantimpres Bakal Kunjungi Seluma
--
PEMATANG AUR, radarseluma.disway.id - Setelah sebelumnya sempat tertunda, Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Mardiono informasinya akan melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Seluma. Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Seluma Andri Hadianto, SH saat dikonfirmasi menyampaikan sejauh ini belum ada kepastian kapan waktu kunjungan kerja tersebut. Pemerintah Daerah sejauh ini baru mendapatkan informasi soal kunjungan tersebut dari ajudan Mardiono.
Namun menurutnya sampai dengan saat ini belum ada pemberitahuan lebih lanjut dari Wantimpres.
"Untuk kapan. Belum bisa dipastikan. Namun kita sudah mendapatkan kabar dari ajudannya," kata Andri saat ditemui Radar Seluma di ruangan kerjanya, kemarin.
Dikatakan Andri tidak menutup kemungkinan kalau jadwal tersebut mengalami pergeseran. "Bisa saja ditunda karena kita belum mendapatkan pemberitahuan lagi. Apabila nanti ada pemberitahuan maka akan kita sampaikan segera," tuturnya.
BACA JUGA:Bawaslu Seluma Minta Panwascam dan PKD Awasi Proses Verfak
Wantimpres adalah lembaga pemerintah yang bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Wantimpres berkedudukan di bawah Presiden dan bertanggung jawab kepada Presiden.
Tugas Wantimpres adalah untuk memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden dalam menjalankan kekuasaan pemerintahan negara. Pemberian nasihat dan pertimbangan tersebut wajib dilakukan oleh Wantimpres baik diminta ataupun tidak oleh Presiden. Penyampaian nasihat dan pertimbangan tersebut dapat dilakukan secara perorangan maupun sebagai satu kesatuan nasihat dan pertimbangan seluruh anggota dewan.
Sumber: