26 Juni Parpol di Seluma Bisa Ganti Bacaleg

 26 Juni Parpol di Seluma Bisa Ganti Bacaleg

Ketua KPU Seluma--

 

PEMATANG AUR, Radar Seluma.Disway.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seluma sesuai dengan jadwalnya pada tanggal 23 Juni akan menyampaikan hasil verifikasi administrasi Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke Partai Politik (Parpol). Pada tanggal 26 Juni hingga tanggal 9 Juli pada saat itu nanti Parpol diminta menindaklanjuti apa saja yang menjadi catatan dalam verifikasi administrasi Bacaleg. Selain menyerahkan berkas fisik hasil verifikasi administrasi, Parpol juga dapat mengetahui hasil verifikasi administrasi melalui Sistem Pencalonan (Silon). 

BACA JUGA:Jonaidi SP akan Awasi Pembangunan Pelabuhan Nusantara, Biar Cepat dan Tepat

 

"Khusus untuk Bacaleg yang meninggal dunia ataupun yang mengundurkan diri, Parpol pada masa tindak lanjut hasil verifikasi administrasi tanggal 26 Juni sampai 9 Juli masih bisa melakukan pergantian. Dalam artian bukan penambahan Bacaleg. Kalau penambahan Bacaleg tidak bisa karena masa pendaftaran sudah ditutup," kata Henri Arianda, SP Ketua KPU Seluma, kemarin. 

 

Terlepas dari itu Parpol bisa juga apabila tidak mengganti Bacaleg yang meninggal dunia ataupun mengundurkan diri. Hanya saja yang akan dirugikan adalah Parpol itu sendiri karena kuota per Dapil nantinya akan berkurang. "Kalau itu sudah di luar ranah KPU. Silakan nanti Parpolnya mau diganti atau tidak. Yang jelas kalau untuk penambahan Bacaleg tidak bisa," sambungnya. 

 

Dijelaskan Henri apabila ada Parpol yang melakukan pergantian Bacaleg karena alasan meninggal dunia ataupun mengundurkan diri usai tindak lanjut hasil verifikasi administrasi Bacaleg dilakukan akan kembali dilakukan verifikasi administrasi terhadap Bacaleg.

 

BACA JUGA:Dapat Upah Abu Nawas, Tanpa Kerja Benarkah Simak!

 

"Nanti akan kembali dilakukan verifikasi administrasi lanjutan setelah hasil verifikasi administrasi Bacaleg yang pertama sudah ditindaklanjuti," terangnya.

Dari 17 Parpol ada 456 Bacaleg yang didaftarkan ke KPU Seluma. Saat ini yang dipastikan jumlah Bacalegnya berkurang adalah dari PPP. Hal tersebut lantaran Herwansyah meninggal dunia.(adt)

Sumber: