Dewas KPK Laporkan Ada Pungli di Rutan KPK, Nilainya Capai 4 Miliar

 Dewas KPK Laporkan Ada Pungli di Rutan KPK, Nilainya Capai 4 Miliar

--

"Iya memang benar, Dewan Pengawas telah menemukan dan membongkar kasus terjadinya pungli Rutan KPK. Diduga antara keluarga tahanan dan yang terkait dengan tahanan," kata  Tumpak Hatorangan Panggabean, Selasa, 20 Juni 2023 kepada media.

 

Dikatakan Tumpak usai Dewas menemukan pungli KPK tersebut, Dewas KPK langsung melaporkan kepada pimpinan KPK untuk ditindak lanjuti. 

 

"Dewan Pengawas telah menyampaikan kepada pimpinan KPK agar ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan karena ini sudah merupakan tindak pidana," ungkap Tumpak.

 

Hal sama juga disampaikan  Albertina Ho selaku Anggota Dewas KPK, dikatakannya ini merupakan temuan Dewas KPK tanpa adanya laporan.

 

"Kami di sini ingin menyampaikan Dewan Pengawas sungguh-sungguh mau menertibkan KPK ini dan tidak, siapa saja, kami tidak pandang," ucapnya.

 

Dia mengatakan jumlah pungli itu termasuk fantastis, yakni Rp 4 miliar dan jumlah itu merupakan temuan sementara dari Desember 2021 sampai Maret 2022.

 

BACA JUGA: Sapi Ini Suka Ngantor di Halaman Kecamatan di Kab Seluma

"Desember 2021 sampai dengan bulan Maret 2022 itu sejumlah Rp 4 miliar, jumlah sementara," ucapnya.(**)

 

Sumber: