Jaksa Hadirkan Koordinator PPPK Dan Pejabat Dinkes. Saksi OTT atau Pungli?

 Jaksa Hadirkan  Koordinator PPPK Dan Pejabat Dinkes. Saksi OTT atau Pungli?

Plt kepala BKPSDM Seluma diperiksa jaksa--

Dari sanalah membuat terdakwa memanggil staf Dinkes Kabupaten Seluma HN dan SP untuk memberitahukan supaya menyampaikan ke PPPK Nakes. Untuk kelancaran keluarnya SK, diminta uang Rp 300 ribu.

 

"Intinya mereka (Saksi) menyampaikan jika uang tersebut atas permintaan dari terdakwa," tegasnya.

 

BACA JUGA:Laporkan Oknum Jaksa di Kejari Seluma ke Jamwas, Ketua LSM Pelangi Siap Berikan Keterangan!

Sekedar mengingatkan, kronologi penangkapan terhadap tersangka didasari oleh laporan masyarakat pada tanggal 5 April yang lalu terkait adanya pungutan sebesar Rp 300 ribu per calon PPPK untuk mengurus pengambilan SKnya. Karena dari 193 PPPK Tenaga Kesehatan yang lulus tersebut, hingga saat ini belum menerima SK. 

 

Setelah dikumpulkan sebesar Rp. 27 Juta oleh NA selaku Ketua Koordinator dan CV selaku Bendahara, mereka bermaksud mendatangi Cucu Wibowo selaku Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Pegawai BKPSDM Seluma pada Senin (10/4) untuk menyetor uang tersebut karena Cucu menjanjikan akan mempermudah percepatan penerimaan SK. 

 

Karena saat itu Cucu ada tamu, akhirnya NA berniat kembali ke Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma. Namun saat dijalan NA berhasil diamankan oleh tim Kejaksaan Negeri Seluma termasuk semua barang buktinya yang di letakkan di dalam tas berwarna hitam. Serta lima unit Handphone yang telah disita.(ctr)

 

Sumber: