Jaksa Hadirkan Koordinator PPPK Dan Pejabat Dinkes. Saksi OTT atau Pungli?

 Jaksa Hadirkan  Koordinator PPPK Dan Pejabat Dinkes. Saksi OTT atau Pungli?

Plt kepala BKPSDM Seluma diperiksa jaksa--

 

 

SELEBAR, Radar Seluma.Disway.id, - Sidang lanjutan dengan terdakwa Cucu Wibowo (37) yang terlibat dalam kasus dugaan pungutan liar (Pungli) dalam penerbitan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehatan (Nakes) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kejaksaan Negeri Seluma kembali digelar. Rencanannya Sidang Senin (19/6) kembali akan menghadirkan empat orang saksi. Yakni Koordinator PPPK Nakes, Perwakilan PPPK Nakes serta dua pejabat Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma.

 

"Masih dalam pemeriksaan saksi-saksi. besok (Red, Hari ini) empat orang saksi yang akan kita hadirkan. perwakilan PPPK Nakes dan pejabat Dinkes Seluma," sampai Kajari Seluma, Wuriadi Paramitha, SH MH melalui Kasi Pidsus, Ahmad Gufroni, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma.

 

BACA JUGA:Oknum Jaksa Kejari Seluma Dilaporkan ke Jamwas, Karena Ini

Adapun keempat saksi yang kembali akan dihadirkan dalam agenda sidang pemeriksaan saksi tersebut yakni. Nadina selaku Koordinator PPPK Nakes, Ice Perwakilan PPK Nakes. Serta dua orang pejabat dari Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma.

 

Disampaikan Gufroni, jika pada agenda sidang sebelumnya pihaknya telah menghadirkan empat orang saksi. Yakni seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Staf di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Seluma.

 

 

Dalam sidang tersebut saksi mulai buka-bukaan terkait kasus tersebut. Seperti saksi Deki yang merupakan pegawai di BKPSDM Kabupaten Seluma menyampaikan dalam persidangan, jika terdakwa Cucu Wibowo pernah cerita kepadanya. Jika uang yang dipungut dari PPPK Nakes tersebut disuruh oleh Pejabat tinggi di BKPSDM Kabupaten Seluma. Untuk meminta pungutan kepada PPPK Nakes, lantaran mereka sudah capek bekerja mengurus proses PPPK Nakes.

 

Sumber: