Pilih Nyaleg, Kades Ini Pilih Mundur
Kades mundur--
Saat ini surat pegunduran dirinya dari jabatan sebagai Kepala Desa masih dalam proses, Setelah surat pengunduran dirinya selesai nanti, dia akan mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seluma. '' Rencana pendaftaran saya sebagai calon legislatif caleg tanggal 12 Mei 2023 ini. Sesuai dengan persyaratan diantaranya tidak bisa merangkap jabatan dan saya sudah siap mengundurkan diri dari jabatan saya,''ujarnya.
BACA JUGA:Makanan Bergizi Tidak Perlu Mahal
Ditemui Radar Seluma kemarin, Dody sudah membuat surat pengunduran dirinya, posisinya tinggal menunggu setelah surat keluar langsung mendaftarkan diri di KPU sebagai calon legislatif Kabupaten Seluma daerah pemilihan dapil 3 Kecamatan Semidang Alas (SA) dan Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM). (Apr)
Sumber: