Shalat Idul Fitri, Pemkab BS Tunggu Keputusan Pemerintah Pusat

 Shalat Idul Fitri, Pemkab BS Tunggu Keputusan Pemerintah Pusat

--

 

BENGKULU SELATAN – Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan (BS) belum bisa mengambil sikap untuk penetapan pelaksanaan shalat Idul Fitri, karena masih menunggu hasil putusan sidang isbat dan pengumuman resmi Pemerintah pusat.
 
 
Apakah hari Lebaran Idul Fitri 1444 H nanti jatuh pada tanggal 21 April atau 22 April 2023.
 
 
 
"Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan bersama Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kabupaten Bengkulu Selatan telah melaksanakan rapat pemantapan persiapan pelaksanaan shalat Idul Fitri 1 Syawal 1444 Hijriah tahun 2023. Namun, tindak lanjut dari hasil rapat tersebut, belum diketahui hari pelaksanaan shalat Idul Fitri. Untuk waktu pelaksanaan shalat Idul Fitri tetap menunggu pengumuman resmi Pemerintah Pusat, sedangkan untuk petugas sholat Idul Fitri masih dalam konfirmasi,"ungkap Kabag Kesra Haryanto.
 
 
 
 
Dikatakan Haryanto, untuk melaksanakan salat dan merayakan lebaran Idul Fitri nanti diharapkan kepada warga masyarakat untuk tetap bersama-sama ikut melaksanakan salat Idul Fitri 1444 Hijriah di lapangan Sekundang komplek Rumah Dinas Bupati BS.
 
 
 
"Shalat Idul Fitri rencananya tetap dipusatkan di lapangan Sekundang Manna,"pungkas Haryanto.(yes)

Sumber: