Tipu dan Palsukan Dokumen Konsumen, Oknum Pegawai Koperasi di Kepahiang Raup Miliaran
Penggeledahan dilakukan Satreskrim Polres Kepahiang--
KEPAHIANG – Tim Reskrim Polres Kepahiang, menahan De, warga Kepahiang yang dilaporkan menipu. De yang merupakan salah satu karyawan Koperasi di Kepahiang ini, ditangkap Selasa (28/3).
De langsung dijebloskan ke tahanan Polres Kepahiang.
Tidak itu saja, rumah dan took keluarga De di Kepahiang juga digeledah. Ruang kerja De juga digeledah pihak kepolisian.
BACA JUGA:Tipu Jemaah Sampai Terkatung-katung, Pengusaha Travel Umroh Ditahan
Satu unit CPU dan 2 printer dibawa sebagai barang bukti, De dalam melakukan aksi pemalsuan dan penipuan data di Koperasi.
De dilaporkan Koperasi Sehati Sukses Makmur melakukan penipuan dan pemalsuan dokumen. Sehingga bisa mencapai 300 kontrak di berhasil bobol koperasi tersebut.
Kasat reskrim Polres Kepahing Iptu. Doni ikut mengawasi penggeledahan--
Modusnya, De yang sduah lama bergabung sebagai karyawan dan menempati posisi sebagai tukang mencairkan nasabah ini, terdesak uang.
Karena kebutuhan mendesak, dia membuka pinjaman sendiri atas nama orang lain. Dan pinjaman yang dibuka ini tidak hanya 1 melainkan sampai 300 kontrak. Dan dilakukan sejak tahun 2020 lalu.
BACA JUGA:Perkuat Kontribusi Bagi Masyarakat dan Negara, BSI Salurkan Zakat Lebih Rp173 M
Untuk menutupi bunga dan pinjaman, dia kemudian membuka pinjaman baru dengan mengambil KTP nasabah yang telah lunas. Semakin lama, kontrak pinjaman yang dibukanya semakin banyak dan tidak bisa lagi ditanganinya.
Ini terungkap dari pemeriksaan yang dilakukan Kepala Cabang Sehati Kepahiang, yang menenukan beberapa kontrak pinjaman yang belum dibayar atau menunggak.
Setelah dicek, ternyata aksi yang dilakukan De ini sudah sangat banyak. AKBP. Yana Supriatna, S.IK, M.Si, Kasat Reskrim, Iptu. Doni Juniansyah, SM, membenarkan adanya laporan tersebut. ‘’Iya laporannya telah kami terima. Pelaku juga sudah kami amakan. Beberapa tempat yang menajdi lokus pelaku melakukan aksinya juga telah kami geledah,’’jelasnya.
Pelaku De juga sudah mengakui perbuatannya dan mengaku melakukan aksi tersebut sendiri.(**)
Sumber: