Sudah Tetapkan 28 Tersangka, 5 Tersangka Ketok Palu RAPBD Ditahan
Juru bicara KPK--
JAMBI, Radar Seluma Online,- Gonjang-ganjing politik jelang Pilleg 2024 ini, terjadi di Provinsi Jambi. bagaimana tidak, penetapan 28 tersangka yang sebagai besar politisi dan mantan politisi di Provinsi jambi, membuat gaduh pencalonan di sana.
Apa lagi setelah dilakukan penetaan, ada 5 tersangka yang kemudian langsung ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi.
BACA JUGA:Mati Lampu dan Jaringan, Buat Warga Tais Tak Bisa Tarik Uang
KPK menahan lima orang tersangka kasus Suap RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017-2018.
Hal ini disampaikan Ali Fikri kepada wartawan. Dan dikatakan bahwa kelima tersangka tersebut ditahan selama 20 hari.
Sumber: