Sukseskan Pemilu Serentak 2024, Wabup Bengkulu Selatan Ikut Rakornas

Sukseskan Pemilu Serentak 2024, Wabup Bengkulu Selatan Ikut Rakornas

--

BENGKULU SELATAN - Kabag Protokol Pemda BS, Dwi Priandona ST.M.Si menuturkan, bahwa Wakil Bupati Bengkulu Selatan H. Rifa’i Tajuddin,S.Sos hadir dan mengikuti jalannya Rakornas yang digelar di Ballroom Hotel Novotel Kota Tangerang Provinsi Banten bersama dengan 1.694 peserta lainnya yang terdiri dari Kepala Daerah, Ketua FKUB Provinsi, Kabupaten/Kota, Kepala Kesbangpol Provinsi, Kabupaten/Kota, Kakanwil Kementerian Agama seluruh Indonesia, Instansi Vertikal dan Kementerian/Lembaga serta pemuka agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha  dan Konghucu se-Indonesia.

 

"Sinergi memantapkan Kerukunan Umat Beragama dalam Mewujudkan Pemilu Yang Aman, Damai dan Harmoni adalah tema besar yang diangkat pada Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Daerah dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Tahun 2023,"ungkap Dwi Priandona, Selasa (28/2/23).

Dikatakan Dwi, Rakornas ini dilatarbelakangi arahan Menteri Dalam Negeri kepada Direktorat Jendral Politik dan Pemerintahan Umum untuk menyiapkan program strategis dalam rangka pemberdayaan FKUB guna mendukung suksesnya penyelenggaraan Pemilu di tahun 2024 mendatang.

 

Melalui Rakornas ini, diharapkan seluruh komponen pendukung penyelenggaraan Pemilu dapat terus bersinergi melaksanakan tahapan hingga didapatkan ekosistem yang sinergis agar seluruh tahapan dapat berjalan dan dilakukan dengan baik, tertib dan lancar.

"Stabilitas persatuan dan kesatuan Bangsa adalah salah satu prasyarat suksesnya penyelenggaraan Pemilu yang aman, damai dan harmonis. Kerukunan umat beragama adalah fungsi strategis dalam menunjang stabilitas persatuan dan kesatuan nasional. FKUB sebagi himpunan tokoh-tokoh agama memiliki peran startegis dalam memelihara kerukunan umat beragama. FKUB juga adalah mitra strategis Pemerintah dan penyelenggara Pemilu demi terciptanya ekosistem Pemilu yang baik,"ucap Dwi. Sambung Dwi.

Peningkatan peran FKUB melalui sinergi serta koordinasi antar penyelenggara Pemilu yang terdiri dari Pemerintah dan Pemerintah Daerah serta FKUB.

 

"Dalam memelihara kerukunan sosial di masyarakat guna mensukseskan Pemilu serentak di tahun 2024 mendatang adalah tujuan yang ditetapkan atas diselenggarakannya Rakornas," demikian Dwi.

Sumber: