9 Wajah Lama, 21 Wajah Baru, Dewan Terpilih Diusulkan ke Gubernur
Kadiv Teknis Penyelenggaraan KPU Seluma Hety Novitasari--
radarseluma.com, TAIS - Pasca di pleno dan ditetapkan sebagai calon anggota DPRD seluma terpilih masa Bakti 2024-2029 bahkan Penyerahan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), kemarin(1/8) Komisi Pemilihan umum(KPU) kabupaten Seluma secara resmi menyampaikan ke Pemerintah Kabupaten Seluma melalui bagian pemerintahan sekretariat Pemda Seluma untuk di usulkan ke Gubernur Bengkulu untuk diterbitkan SK sebagai wakil Rakyat Kabupaten Seluma. Dengan rincian 9 orang diantaranya wajah lama yang kembali terpilih dan 21 orang wajah wajah baru duduk.
“Ini mengacu kepada PKPU Nomor 6 Tahun 2024 pasal 52 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi dan Penetapan Calon Terpilih dalam Pemilihan Umum. Berkewajiban menyampaikan LHKPN ke KPU dan hari ini telah selesai keseluruhannya untuk pengusulannya ke Gubernur Bengkulu,”sampai Komisioner KPU, Divisi Teknis Penyelenggaraan Hety Novitasari, S.P, MSi.
BACA JUGA: Kematian Pemimpin Militer Hamas Mohammed Deif Dipastikan Israel
BACA JUGA: Malah Nisya Ahmad yang Gugat Cerai Andika Rosadi
Ditambahkan, dengan selesainya penyampaian LHKPN ini. Maka tugas KPU seluma telah rampung mengingat seluruh kelengkapan untuk di usulkan sebagai dewan terpilih telah disampaikan ke tapem. Sehingga Tapem melalui Bupati Seluma akan kembali mengusulkan ke Gubernur Bengkulu.
“Yang jelas sebelum pelantikan 27 agustus ini SK telah rampung,”pungkasnya.
Sementara itu, Kabag Tapem, Soeprapto MSi membenarkan telah menerima seluruh berkas dewan dewan terpilih hasil pileg lalu. Dengan demikian, Tapem terlebih dahulu akan memastikan satu persatu berkas ini. Mulai dari SK sebagai kader partai hingga perolehan suara dalam pelaksanaan pileg lalu.
“Tetap berkas ini kita periksa satu persatu kelengkapannya. Secepatnya pun akan disampaikan kembali ke Gubernur Bengkulu,”sampainya.(ndo)
Sumber: