242 Miliar Uang Pemprov Bayar TPP ASN

242 Miliar Uang Pemprov Bayar TPP ASN

Sekdaprov Bengkulu--

Hamka menjelaskan, pengurangan anggaran tersebut disebabkan karena jumlah ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu berkurang akibat pensiun ataupun pindah tugas.

 

BACA JUGA:Semakin Banyak, Perangkat Desa Diperiksa Polisi. Masih Terkait DD

 

“Untuk perhitungan TPP ASN tersebut juga berlandaskan dengan kelas jabatan dari masing-masing pegawai negara. Meskipun penurunan anggaran tersebut tidak berpengaruh terhadap besaran TPP yang akan diterima ASN nantinya.” Belas Hamka.

 

Demikian itu, pihaknya akan mengusulkan tambahan TPP bagi aparatur yang dinilai memiliki beban kerja berat dan memiliki resiko kerja yang tinggi serta ASN yang berhubungan dengan hukum.

 

 

"Pengusulan penambahan tersebut akan disesuaikan dengan regulasi Kemendagri yang ada. Jika di dalam regulasi ada kemungkinan TPP dinaikkan maka akan ditambahkan, namun tetap mempertimbangkan kemampuan daerah," terang Hamka.(Ken)

 

Sumber: