12 Balon DPD RI Bengkulu Sudah Penuhi Syarat
Ketua KPU Provinsi--
BENGKULU, radarselumaonline, - Pada Sabtu (4/2) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu pada melakukan rapat pleno.
Rapat kali ini membahas rekapitulasi hasil verifikasi administrasi Vermin perbaikan terhadap Empat Bakal Calon (Balon) DPD RI dapil Bengkulu yang belum memenuhi syarat (BMS) sebelumnya.
BACA JUGA:Dua Balita Tewas Tenggelam di Irigasi Air Nipis
Ketua Komisi KPU Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra, mengatakan hasil rapat pleno Vermin perbaikan kesatu dukungan pemilih, ke empat Balon yang belum memenuhi syarat dukungan minimal 2.000, setelah dilakukan perbaikan akhirnya keempat bakal calon ini memenuhi syarat.
“ Kita telah selesai melakukan rekapitulasi hasil verifikasi administrasi perbaikan bakal calon DPD berdasarkan berita acara hasil rekapitulasi KPU ditingkat Kabupaten/Kota.” Pungkasnya.
BACA JUGA: Waduh, Harga Jengkol Capai Rp 60 Ribu
Sumber: