Polisi Kumpulkan Pemilik Tempat Hiiburan, Diminta Lebih Selektif

Polisi Kumpulkan Pemilik Tempat Hiiburan, Diminta Lebih Selektif

Pemilik hiburan--

 

 

BENGKULU SELATAN - Pemilik hiburan atau pengelola tempat karaoke diharapkan selektif dan mengedepankan aspek keamanan bagi para pengunjung. Sehingga tidak terjadi hal hal yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Hal ini disampaikan Kapolres BS, AKBP Juda Trisno Tampubolon,SH.SIK.MH melalui kasat Intelkam, AKP Ahmad Khairuman,SE.MSi.

 

"Pemilik hiburan atau pengelola tempat karaoke harus mampu membuktikan, tempat usaha tidak menimbulkan keributan, harus bisa menjaga kantibmas," ungkap Khairuman sat pertemuan dengan para pemilik tempat hiburan dan organisasi perangkat daerah (OPD) di ruang kerja, Kamis(19/1/2023).

BACA JUGA:Polres Buru Komplotan Spesialis Sindikat Pencurian Kabel Trafo

Selain itu, Khairuman meminta para pengusaha karaoke agar memenuhi kewajiban terutama terkait perizinan, pajak, sesuai dengan ketentuan perundang undangan yang berlaku.

 

Serta menjaga norma-norma kepatutan di masyarakat. Pemilik tempat hiburan atau cafe juga harus selalu berkomunikasi dan berkoordinasi yang baik dengan pihak terkait.

 

"Semua usaha termasuk usaha karaoke didukung namun para pengusaha dapat memberikan dukungan kepada pemerintah terutama dalam meningkatkan PAD,"pesan Khairuman.

 

Kepala Dinas Satpol PP, Erwin Muchsin,S.Sos mengaku tugas dari Satpol PP salah satunya adalah penegakan perda. Oleh karena  pengusaha karaoke wajib memenuhi persyaratan dan aturan yang sesuai dengan Perda Bengkulu Selatan.

 

Sumber: