Mobil dan Kebun Tersangka Dana Baznas, Disita

 Mobil dan Kebun Tersangka Dana Baznas, Disita

Mobil tersangka yang disita jaksa--

 

BENGKULU SEALTAN - Aset tersangka dudgan korupsi dana Baznas Bengkulu Selatan, yakni SF yang merupakan bendahara Baznas disita jaksa. Aset yang disita berupa satu unit mobil Xenia dan satu bidang kebun durian dengan luas hampir satu hektar diduga didapat tersangka dari hasil korupsi dana Baznas.

 

"Ya, sudah di sita Aset tsk kasus korupsi dana Baznas,"ungkap Kepala Kejari BS, Hendri Hanafi,SH.MH.

 

Dikatakan Kajari, bedasarkan keterangan saksi-saksi dan juga pengakuan tsk dalam kasus tersebut yakni SF bendahara Baznas BS, mobil dan kebun tersebut dibeli dari dana Baznas. Selain itu ada juga tank semprot satu unit.

Tank semprot tersebut merupakan bantuan untuk warga miskin di BS. Hanya saja tidak ada penerimanya. Akan tetapi dimiliki oleh tsk. Namun demikian, masih akan terus menelusuri Aset tsk lainnya. Sebab sebelumnya kerugian negara dari kasus tersebut mencapai Rp 1.15 miliar.

 

"Ada Aset lainnya yang dibeli dari dana yang dikorupsi tentu akan di sita juga,"ucap Kajari.

 

Ditambahkan Hanafi, saat ini baru menetapkan satu tersangka. Hanya saja tidak menutup kemungkinan ada tsk dalam kasus tersebut bertambah. Untuk itu, pihaknya terus mendalaminya dengan kembali meminta keterangan saksi-saksi dan juga tersangka. Sehingga, jika nanti akan keterlibatan pihak lainnya  didukung bukti kuat, maka  akan menetapkan tsk baru.

 

"Ada bukti melibatkan pelaku lain didukung bukti kuat akan di tetapkan tsk,"pungkas Hendri.

 

Pada tahun 2019 dan 2020 lalu, Baznas BS mengelola anggaran Rp 10 Miliar. Sumber dana tersebut dari Zakat ASN, Zakat infak sadaqah (ZIS) dan bantuan dari Provinsi. Adanya  dugaan korupsi di Baznas, kajar melakukan penyelidikan, hingga meminta keterangan dari saksi sebanyak 214 orang. 

Kemudian ditambah dengan saksi ahli dan petunjuk, diduga kuat ada unsur pidana dalam kegiatan tersebut. Peristiwa pidana dalam pengelolaan Baznas yakni diduga adanya bantuan fiktif seperti adanya warga yang tertera menerima bantuan.

Namun bantuan tersebut tidak diterima oleh yang bersangkutan atau yang nama tertera dalam penerima bantuan tidak ada pada desa yang tertera pada daftar penerima bantuan. Kemudian ada juga mark up harga pembelian barang yang akan dibantukan kepada warga. 

Dari Rp 10 Miliar dana yang dikelola Baznas diusut yakni dana yang bersumber dari Zakat ASN senilai 2,5 persen dari gaji mereka. Selama dua tahun  dana yang dikumpulkan dari zakat ASN sebesar Rp 5,8 Miliar digunakan untuk berbagai program bantuan kepada warga, untuk bantuan modal usaha hingga bea siswa bagi siswa miskin.

Bendahara dalam pelaksanaanya, tidak mampu mempertanggungjawabkan uang senilai Rp 90 Juta.  Bahkan, dari kegiatan kerugian hingga Rp 1.15 Miliar.(yes)

 

Sumber: