Kepala Dukcapil Seluma Purna Tugas, BKPSDM Seluma Konsultasi ke Kemendagri
Kadis Dukcapil Seluma, Irzani--
Seluma, Radarseluma.Disway.id – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Seluma melakukan koordinasi dan konsultasi ke Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia di Jakarta. Kegiatan tersebut dilakukan seiring berakhirnya masa tugas Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Seluma.
BACA JUGA:Jembatan Matan Rampung Dibangun, Ketua DPR Seluma Apresiasi Perhatian Gubernur Bengkulu ke Seluma
BACA JUGA:Usai Resmikan Jembatan Mantan, Gubernur Bengkulu Salurkan Listrik Gratis untuk Warga Kurang Mampu
Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Seluma, Ansori, menyampaikan bahwa koordinasi ini dilakukan sebagai bagian dari mekanisme administrasi dan tata kelola kepegawaian, khususnya terkait jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma.
“Sehubungan dengan telah purnanya tugas Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Seluma, BKPSDM melakukan koordinasi dan konsultasi ke Ditjen Dukcapil Kemendagri RI guna memastikan langkah selanjutnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Ansori.
Ia menjelaskan, koordinasi tersebut bertujuan untuk memperoleh arahan dan rekomendasi dari pemerintah pusat agar proses pengisian dan penataan jabatan dapat berjalan sesuai regulasi serta tidak mengganggu pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.
Kegiatan koordinasi dan konsultasi tersebut dilaksanakan pada Selasa (3/2) dan bertempat di Kantor Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri RI, Jakarta. Rombongan BKPSDM Kabupaten Seluma diterima langsung oleh pejabat teknis yang membidangi pembinaan aparatur Dukcapil.
BACA JUGA:Catat Ya Waktunya! KAI Siapkan Kereta Tambahan Hadapi Mudik Lebaran 2026
BACA JUGA: BSPS 2026 Tetap Terima Rp20 Juta per Unit
Ansori menegaskan, Pemerintah Kabupaten Seluma berkomitmen untuk memastikan seluruh proses kepegawaian, khususnya pada jabatan strategis, dilaksanakan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Harapan kita, dengan adanya koordinasi ini, pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal dan tidak mengalami kendala, khususnya di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil,” pungkasnya.(adt)
Sumber: