Dana Donasi Korban Lion Air Digunakan ACT buat Modal Koperasi 212, Jumlahnya Fantastis

Dana Donasi Korban Lion Air Digunakan ACT buat Modal Koperasi 212, Jumlahnya Fantastis

Kombes Pol Helfi menambhakna bahwa dana donasi Lion Air tersebut juga di gunakan oleh ACT untuk koperasi syariah 212 kurang lebih Rp 10 miliar.

 

 

Kemudian untuk dana talangan CV CUN Rp 3 miliar serta untuk dana talangan untuk PT MBGS Rp 7,8 miliar sehingga total semuanya Rp 34 miliaran

 

 

Dalam penyelidikan tersebut Bareskrim Polri juga menemukan penyelewengan dana yang dilakuan ACT untuk menggaji pengurus ACT. 

 

Dalam penyelidikannya pihak Bareskrim berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak dana-dana tersebut.

 

"Selain digunakan untuk gaji para pengurus, saat ini sedang dilakukan rekapitulasi dan menindak lanjuti apa yang disampikan tadi, di antaranaya melakukan audit pada ACT, selanjutnya kita akan berkoordinasi dengan PPATK, untuk selanjutnya tracing dana-dana tersebut," jelasnya.

 

Sebelumnya juga telah diberitakan bahwa Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menetapkan tersangka dalam kasus penyelidikan dana dugaan penyelewengan Aksi Cepat Tanggap (ACT) hari ini, Senin 25 Juli 2022.  

 

 

Sumber: