10 Bulan Menjabat, Menteri ATR/BPN Belum Teken Satu pun Perpanjangan HGU
Nusron wahid--
Dengan skema itu, negara tetap memegang kendali aset, tetapi petani memperoleh kepastian hukum berupa sertifikat. “Petani Malang sudah menerima skema ini. Petani Jember masih menolak. Tapi bagi kami ini jalan tengah yang realistis,” kata Nusron.
Sementara itu, KPA menilai langkah pemerintah yang lebih hati-hati merupakan kemajuan positif. Namun, KPA mendorong agar kebijakan tersebut benar-benar berorientasi pada keadilan rakyat, bukan sekadar penundaan administratif.
Sumber: