Apakah SK PPPK Paruh Waktu Bisa Digadaikan? Simak Penjelasannya

Apakah SK PPPK Paruh Waktu Bisa Digadaikan? Simak Penjelasannya

Pengangkatan PPPK paruh waktu 2025--

SK PPPK Paruh Waktu bisa digadaikan di bank, sama seperti SK PPPK Penuh Waktu maupun ASN lain. Meski begitu, setiap bank memiliki kebijakan yang berbeda, sehingga penting bagi pemohon untuk mengecek terlebih dahulu aturan yang berlaku di lembaga keuangan tujuan.

Bagi PPPK Paruh Waktu, hal ini tentu menjadi kabar baik karena memberikan akses terhadap layanan pinjaman dan pembiayaan resmi melalui bank.

Sumber: